PEMERINTAH DESA IBRU
Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab, Pemerintah Desa Ibru menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber pendapatan desa, alokasi belanja, serta realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan. Melalui transparansi ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan serta memberikan masukan demi kemajuan Desa Ibru.
APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Ibru atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Seluruh penggunaan anggaran diupayakan tepat sasaran, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Ibru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung, mengawasi, dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan desa. Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan gotong royong, diharapkan pembangunan Desa Ibru dapat berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
“Transparan Anggarannya, Akuntabel Pengelolaannya, Maju Desanya, Sejahtera Masyarakatnya.”

