RUKUN TETANGGA

STRUKTUR KEPENGURUSAN
RUKUN TETANGGA DESA IBRU

KECAMATAN MESTONG KABUPATEN MUARO JAMBI

 

RT

Ketua RT Bendahara

Sekretaris

RT 01

ASNAWI

SOLIKIN

PUJO LAKSOMONO

RT 02

HARUN ADI ASRONI

RT 03

MUYADI.YS RUSMAINI RUDYANSAH

RT 04

SLAMET AHCMAD KHOIRUN RUSMAN

 

TUGAS DAN FUNGSI RT

RT mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

RT mempunyai fungsi:

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga.
  3. Pembuatan gagasan dalam melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
  4. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

BERSAMA MEMBANGUN LINGKUNGAN YANG AMAN, RUKUN DAN SEJAHTERA