Desa Ibru menyalurkan Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Kepres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM selama 12 Bulan ke depan. Kegiatan BLT DD ini merupakan lanjutan dari Kegiatan BLT DD Tahun 2020, adapun target / sasasran KPM adalah Masyarkat yang telah melalui survei dan di putuskan bersama di dalam Musyawarah Desa.
Untuk Tahun 2023 ini adapun KPM penerima adalah Sebanyak 45 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-. Harapan kami Pemerintah Desa Ibru BLT DD ini dapat bermanfaat bagi penerimanya dan sedikit bisa meringankan beban KPM Penerima. Penyaluran BLT DD ini akan berlanjut di Tahun Anggaran 2024.
