MUSYAWARAH DESA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDes TAHUN 2027 DAN DU-RKP TAHUN 2028

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDes TAHUN 2027 DAN DU-RKP TAHUN 2028

Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi — Pemerintah Desa Ibru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun 2028, pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Ibru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Ibru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Ibru.

Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Ibru.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama BPD dan masyarakat menyepakati RKPDes Tahun 2027 serta DU-RKP Tahun 2028 sebagai dasar dalam penyusunan dan perencanaan pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Desa Ibru berharap hasil kesepakatan musyawarah dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Jumat, 25 September 2026, menjadi momentum penting bagi Desa Ibru dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Ibru berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.