Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Ibru bersama Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, dan Kadis PMD Kabupaten Muaro Jambi
Desa Ibru telah membuat Surat Pernyataan bahwa tidak adanya Aparaatur Desa dalam 3 (tiga) Tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
